Lembar Kerja Siswa atau LKS sering kita jumpai atau digunakan oleh putra-putri kita saat ini, baik Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), akan tetapi tahukah Anda apa itu LKS?
Pengertian
Bentuk
bahan ajar sederhana yang kemungkinan terbuka untuk dilaksanakan oleh semua
guru yaitu Lembar Kegiatan Siswa. Lembar Kegiatan Siswa (student work sheet)
adalah lembaran-lembaran berisi petunjuk, intrupsi, tugas/kegiatan yang harus
dikerjakan oleh siswa dan ini termasuk kepada jenis bahan ajar.
Pengertian lainnya adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, suatu tugas, yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya (Depdiknas; 2004 : 18). Lembar Kerja Siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan pemecahan masalah (Trianto; 2008: 148).
Lembar kegiatan siswa akan memuat paling tidak; judul, KD
yang akan dicapai, waktu penyelesaian, peralatan/bahan yang diperlukan untuk
menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus
dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan.Lembar kegiatan dapat digunakan untuk mata
pembelajaran apa saja.Tugas-tugas sebuah lembar kegiatan tidak akan dapat
dikerjakan oleh peserta didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku
lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya.
Tugas-tugas yang
diberikan kepada peserta didik dapat berupa teoritis dan atau tugas-tugas
praktis. Tugas teoritis misalnya tugas membaca sebuah artikel tertentu,
kemudian membuat resume untuk dipresentasikan. Sedangkan tugas praktis dapat
berupa kerja laboratorium atau kerja lapangan, misalnya survey tentang harga
cabe dalam kurun waktu tertentu di suatu tempat.
Lembar Kerja Siswa (LKS) Merupakan salah satu jenis alat bantu
pembelajaran, bahkan ada yang menggolongkan dalam jenis alat peraga
pembelajaran. Dalam pengertian lainnya Lembar
kerja siswa (LKS) ialah lembar kerja yang berisi informasi dan
perintah/instruksi dari guru kepada siswa untuk mengerjakan suatu kegiatan
belajar dalam bentuk kerja, praktek, atau dalam bentuk penerapan hasil belajar
untuk mencapai suatu tujuan.
Secara umum LKS merupakan perangkat pembelajaran sebagai pelengkap atau sarana pendukung pelaksanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Lembar Kerja Siswa berupa lembaran kertas yang berupa informasi maupun soal-soal (pertanyaan-pertanyaan) yang harus dijawab oleh peserta didik. LKS ini sangat baik digunakan untuk menggalakkan keterlibatan peserta didik dalam belajar, baik dipergunakan dalam penerapan metode terbimbing maupun untuk memberikan latihan pengembangan.